> >

PPATK Akan Dalami Temuan Dana Masuk dari Luar Negeri ke Bendahara Parpol, Legal atau Ilegal?

Vod | 13 Januari 2024, 22:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dana ilegal diduga mencemari pesta demokrasi Pemilu 2024.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan peningkatan transaksi mencurigakan dari luar negeri ke rekening Bendahara Parpol dan calon legislatif selama 2022  dan 2023.

Totalnya mencapai puluhan triliun rupiah.

Baca Juga: PPATK Sebut Ada Temuan Dana dari Luar Negeri Rp 195 Miliar ke 21 Bendahara Parpol!

PPATK telah menyampaikan temuan itu ke penyelenggara pemilu  dan penegak hukum.

Bagaimana menyikapi laporan ppatk soal transaksi mencurigakan jelang pemilu?

Apa yang harus dilakukan penyelenggara pemilu dan penegak hukum?

KompasTV berbincang dengan Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, dan Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU