OTT KPK di Kabupaten Labuhanbatu: Bupati, Anggota DPRD, dan Swasta Jadi Tersangka!
Vod | 13 Januari 2024, 19:52 WIBKOMPAS.TV - Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, menjadi salah satu pihak yang dijadikan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT).
Tiga pihak lainnya, yakni Anggota DPRD, Rudi Syahputra Ritonga; dan dua pihak swasta, Effendy Saputra, serta Fazar Syahputra.
Mereka semua terlibat dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji, untuk proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu.
KPK sejatinya menangkap 10 orang dalam operasi senyap kemarin (12/1); sisanya dilepas karena dinilai tidak memiliki keterkaitan.
Penetapan tersangka itu didasari temuan bukti yang diulik Penyidik usai penangkapan dilakukan, KPK memastikan status hukum itu diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelumnya Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara , Erick Adtrada Aritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat pagi.
Kedatangan Erick di Gedung KPK terkait OTT yang menyeret dirinya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Labuhanbatu, KPK menangkap 10 orang yang terdiri dari Pejabat Pemkab, hingga pihak swasta.
Baca Juga: Jual-Beli Jabatan, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditangkap dalam OTT KPK!
#ottkpk #erikadtrada #labuhanbatu
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV