> >

KPU Beri Tenggat Waktu PSI untuk Perbaiki Kesalahan Input Laporan Awal Dana Kampanye

Vod | 13 Januari 2024, 19:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengaku pihaknya salah input soal Laporan Awal Dana Kampanye  atau LADK  Partai Politik Tingkat Nasional peserta Pemilu 2024 yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum.

Dalam data Laporan Awal Dana Kampanye di KPU, PSI menerima sekitar Rp 2 miliar dan pengeluaran Rp 180.000 rupiah per 7 januari 2024.

Kaesang mengonfirmasi, seharusnya dana awal kampanye PSI mencapai belasan miliar rupiah.

Ketum PSI ini juga mengakui kesalahan pengisian laporan dana kampanye dan akan mengirimkan perbaikannya dalam pekan ini.

Terkait kesalahan input data Laporan Awal Dana Kampanye dari PSI bahwa KPU memberikan waktu untuk Partai Solidaritas Indonesia memperbaiki Laporan Awal Dana Kampanye dan batas akhir perbaikan hingga 12 Januari 2024.

Walau belum ada denda, Komisioner KPU Idham Holik menekankan jika PSI tidak memperbaiki hingga tenggat waktu, masyarakat bisa menilai ketidaktransparanan partai politik.

Laporan Awal Dana Kampanye PSI ini ramai jadi perbincangan publik sebelum akhirnya PSI dan KPU memberikan penjelasan soal ini.

Baca Juga: Buntut Temuan PPATK, KPK Akan Selidiki Partai Mana Saja yang Terima Aliran Dana!

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU