> >

Sudah Diperiksa 2 Kali, Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Belum Ditahan

Vod | 12 Januari 2024, 13:04 WIB

KOMPAS.TV - Mantan KPK Firli Bahuri sudah diperiksa polisi sebanyak dua kali semenjak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada 1 Desember 2023.

Mantan Ketua KPK ini kembali diperiksa sebagai tersangka untuk kedua kali pada 6 Desember 2023.

Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.

Syahrul Yasin Limpo diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Namun hingga saat ini Firli belum juga ditahan pihak kepolisian.

Baca Juga: Kasus Pemerasan Firli, SYL Diperiksa 12 Jam di Bareskrim, Dikonfrontasi dengan 7 Orang

#firlibahuri #syl #kpk

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU