Jawab Puan, Gibran, Mahfud dan Cak Imin soal Usulan Pemakzulan Presiden Jokowi
Vod | 12 Januari 2024, 11:01 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Masyarakat sipil meminta pemakzulan Presiden Joko Widodo.
Usulan tersebut mendapat respons dari sejumlah pihak termasuk di antaranya Ketua DPR Puan Maharani, Cawapres Gibran, Mahfud dan Muhaimin.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat tetap menjaga situasi kondusif menjelang pemilu dengan tetap mengacu pada konstitusi.
"Jadi aspirasi silakan disampaikan, tapi kita tetap menjaga situasi jelang pemilu ini tetap damai, terjaganya netralitas semua aparat penegak hukum. Kita sama-sama menjaga agar pesta demokrasi yang akan datang berjalan jujur dan adil," kata Puan, 11 Januari 2024.
Baca Juga: Mahfud MD Respons Usulan Pemakzulan Presiden Jokowi: Itu Tak Mudah, Perlu Proses Panjang!
Mahfud MD menyebutkan, ada lima syarat untuk memakzulkan presiden di antaranya presiden terlibat korupsi, terlibat penyuapan, melakukan penganiayaan berat, atau kejahatan berat.
“Misal membunuh atau apa, keempat melanggar ideologi negara, kelima melanggar kepantasan atau melanggar etika,” jelas Mahfud di Surabaya.
Gibran pun sampaikan masyarakat silakan mengajukan biarkan “Ya, monggo. Kalau ada masukan dari warga, evaluasi ya kami tampung. Terima kasih," katanya di Balai Kota Solo, Kamis (11/1).
Cawapres 01 Muhaimin Iskandar menyebut belum mendengar soal pemakzulan.
"Pemakzulan, saya belum langsung siapa saja. Tapi, dan saya kira nggak ada satupun yang sedang memproses (di DPR RI)," ujar Cak Imin di Surabaya, Rabu (10/1/2024) malam.
Video Editor: Agung
#pemakzulanpresiden #dpr #konstitusi
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV