Bawaslu Uji Umpatan Prabowo, Anies Dilaporkan Karena Singgung Lahan, Ganjar Soal Rahasia Negara
Vod | 12 Januari 2024, 00:46 WIBKOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu RI menilai, umpatan Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto terhadap paslon lain dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu.
Prabowo dalam kampanye sempat menyinggung pernyataan Anies Baswedan soal kepemilikan lahan seluas 340.000 ribu hektar di debat capres.
Selain Anies Baswedan, Capres Nomor Urut Tiga Ganjar Pranowo juga dilaporkan ke Bawaslu karena dianggap menyerang Prabowo Subianto saat debat ketiga. Ganjar dianggap mendesak dan memaksa Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto membuka data yang dianggap rahasia negara ke publik.
Baca Juga: Presiden dan Wapres Beda Pandangan Soal Debat Pilpres, Tokoh Nasional Ungkap Kekhawatiran Polarisasi
#debatcapres #aniesbaswedan #prabowosubianto #ganjarpranowo #bawaslu
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV