> >

Mahfud MD Respons Usulan Pemakzulan Presiden Jokowi: Itu Tak Mudah, Perlu Proses Panjang!

Vod | 11 Januari 2024, 17:52 WIB

KOMPAS.TV - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi usulan pemakzulan Presiden Joko Widodo yang disuarakan Kelompok Petisi 100.

Di sela kunjungannya di Sukoharjo, Jawa Tengah, Puan mempersilakan aspirasi pemakzulan Jokowi disampaikan ke DPR, namun kata Puan menjalankan konstitusi  itu ada aturannya.

Meski mempersilakan aspirasi pemakzulan disampaikan, Puan tetap meminta semua pihak menjaga situasi jelang pemilu tetap damai.

Menko Polhukam sekaligus Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD menyebut usulan pemakzulan Presiden Jokowi sulit terwujud. Menurut Mahfud, pemakzulan membutuhkan proses panjang sementara pemilu sudah dekat.

Selain harus ada alasaan mengapa presiden dimakzulkan, pemakzulan juga mensyaratkan usulan dari sepertiga anggota DPR dan persetujuan dari dua per tiga anggota dewan yang hadir di pleno. Berikutnya proses berlanjut ke MK.

Sebelumnya, Mahfud MD didatangi Kelompok Petisi 100 di kantornya yang melaporkan dugaan kecurangan pemilu dan menyuarakan pemakzulan Presiden Jokowi.

Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar mengaku belum mendengar langsung adanya permintaan pemakzulan Presiden Jokowi dari Kelompok Petisi 100.

Sepengetahuan Cak Imin, sejauh ini tak ada proses pemakzulan  yang sedang berlangsung di DPR.

Baca Juga: PKB Sempat Setuju di DPR, Kini Cak Imin Janji Revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU