> >

OJK Turunkan Suku Bunga Pinjol 0,3 Persen Mulai 2024

Vod | 11 Januari 2024, 15:51 WIB

KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan suku bunga untuk pendanaan fintech atau pinjaman online sebesar 0,3 persen perhari mulai 2024.

Suku bunga ini secara bertahap akan turun lagi menjadi 0,2% per hari pada 2025.

Kemudian pada tahun-tahun selanjutnya menjadi 0,1% per hari.

Menyikapi kebijakan OJK ini PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami sebagai salah satu penyelenggara fintech peer-to-peer landing juga melakukan penyesuaian bunga kembali untuk para debitur dan memperbaiki SOP dalam penagihan.

#ojk #pinjol 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU