3 Anggota TNI dan 2 Warga Sipil Jadi Tersangka Penggelapan Ratusan Kendaraan
Vod | 11 Januari 2024, 12:15 WIBKOMPAS.TV - Polisi, membongkar sindikat pencurian ratusan unit kendaraan bermotor, yang ditemukan di Kompleks Gudang TNI Angkatan Darat, di Kawasan Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap orang yang berperan sebagai pengepul dan donatur kendaraan roda dua dan roda empat hasil curian, yang ditemukan di Kompleks Gudang Balkir Zeni TNI Angkatan Darat di Kawasan Sidoarjo, Jawa Timur.
Para tersangka mengaku menjalankan bisnis itu sejak tahun 2022 hingga saat ini, para tersangka menyebut membeli ratusan kendaraan itu dari pihak debitur yang tidak membayar cicilan kepada leasing, dan kendaraan hasil curian.
Selain dua orang tersangka masyarakat sipil, 3 anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian ratusan kendaraan.
Dua orang sipil yang ditetapkan sebagai tersangka mengaku menyewa Gudang Balkir Zeni TNI Angkatan Darat di Kawasan Sidoarjo, Jawa Timur senilai Rp 30 per bulan.
Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya, sedangkan tiga oknum TNI yang terlibat tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh pihak TNI AD.
Baca Juga: Tak Terima Ditetapkan Tersangka, Pengusaha yang Suap Eddy Hiariej Gugat KPK ke Praperadilan
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV