> >

PPATK Temukan Pendanaan dari Luar Negeri yang Diterima 21 Bendahara Parpol

Vod | 11 Januari 2024, 10:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya pendanaan dari luar negeri yang diterima bendahara 21 partai politik di tanah air selama periode 2022 - 2023.

Baca Juga: PPATK: 36,67 Persen Dana Proyek Strategis Nasional Dipakai Kepentingan Pribadi ASN hingga Politikus

Meski tak merinci daftar partai politik yang dimaksud, PPATK memastikan terjadi peningkatan transaksi dari luar negeri dari tahun 2022 dan 2023

Selain penerimaan dana luar negeri juga meningkat pada 2 tahun terakhir, PPATK juga melaporkan adanya peningkatan pembawaan uang tunai di wilayah pabean selama 2023.

Baca Juga: Usai Kaji Temuan PPATK soal Dana Ilegal Kampanye, Bawaslu: Diproses di Sentra Gakkumdu

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU