> >

Terungkap! Motif Pria Bakar Rumah Seorang Nenek di Parepare

Vod | 10 Januari 2024, 23:23 WIB

PAREPARE, KOMPAS.TV - Pelaku pembakar rumah seorang nenek di Kota Parepare, Sulawesi Selatan pada Juli tahun 2023 silam akhirnya ditangkap polisi pada 4 Januari 2024.

Pelaku mengaku sakit hati terhadap cucu korban hingga melampiaskan kekesalannya dengan membakar rumah dan menewaskan sang nenek.

Minggu (16/07/2023), rumah sang nenek berinisial MM ini rata dengan tanah.  

Sebelumnya api yang berkobar sempat melumat habis rumah nenek berusia 78 tahun itu.  

Tragisnya, nyawa sang nenek pun melayang akibat kebakaran. Warga sempat mengira korsleting listrik menjadi penyebab peristiwa.

Namun pihak keluarga curiga bahwa kematian sang nenek akibat dibunuh.  

Polisi pun melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya menyimpulkan bahwa seorang pria berinisial FR menjadi pelaku pembakaran rumah nenek yang tinggal di Kelurahan Bukit Indah, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Diawali cekcok antara FR dengan cucu sang nenek bernama Aco, pelaku lantas menyiramkan bensin ke arah rumah korban dan menyalakan korek.

Tiang rumah pun terbakar dan merembet ke bagian lain.

Pelaku berhasil ditangkap pada (4/01/2024) di kediaman keluarganya di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.  

Ia dikenakan pasal 187 ayat 3 KUHP yakni tentang perbuatan yang menimbulkan kebakaran hingga membahayakan nyawa orang lain.

Ancaman penjara selama 20 tahun pun harus ia terima sebagai konsekuensi hukum.

Baca Juga: Kebakaran 3 Lapak Barang Bekas hingga Pelaku Pembakaran Lapak Pedagang di Papua Ditangkap

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU