Polisi Bentuk Tim Selidiki Kasus Pengiriman 226 Anjing untuk Konsumsi
Vod | 10 Januari 2024, 18:49 WIBKOMPAS.TV - Polda Jateng telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait temuan ratusan ekor anjing yang hendak dikonsumsi ini.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait kasus pengiriman 226 anjing dari Subang, Jawa Barat ke Solo, Jawa Tengah.
Polisi terus mendalami adanya beberapa dokumen seperti surat jalan dari polisi dan surat keterangan kesehatan hewan yang diduga dipalsukan.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Hewan Kota Semarang bersama perkumpulan dokter hewan Kota Semarang melakukan perawatan pada ratusan anjing yang diamankan.
Selain memberi vitamin, ratusan anjing juga diberikan obat anti rabies agar tidak menular ke manusia.
Baca Juga: Ratusan Anjing yang Diamankan di Semarang Ternyata Dibeli dari Subang, Harganya Rp250 Ribu Per Ekor
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV