> >

Tampang Penyelundup 226 Anjing yang Tertangkap di Semarang Mengaku Puluhan Tahun Beroperasi

Vod | 10 Januari 2024, 16:45 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV- Para pelaku penyelundpan 226 anjing dalam truk yang tertangkap di tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah Sabtu (6/1/2024) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun otak atau tersangka utama dari tindakan penyeludupan anjing-anjing dalam karung dengan kondisi terikat tersebut, berinisial DH (43) dan berasal dari Gemolong, Sragen, Jawa Tengah.

Kepada polisi tersangka mengaku sudah melakoni aksinya selama 10 tahun. Dari bisnis penjualan anjing ilegal tersebut diketahui pelaku dapat menjual 400 ekor anjing per bulan dengan harga Rp350 per ekor.

Baca Juga: Ratusan Anjing yang Diamankan di Semarang Ternyata Dibeli dari Subang, Harganya Rp250 Ribu Per Ekor

Editor Video: Dawud Majid

 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU