Aksi Penganiayaan Kucing di Solo, Aktivis Pecinta Hewan Laporkan Pelaku ke Polisi
Vod | 9 Januari 2024, 23:13 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Video penganiayaan kucing di Solo, Jawa Tengah menjadi sorotan warganet.
Sekelompok aktivis pecinta hewan kemudian melaporkan kasus penganiayaan itu ke polisi.
Tindak kekerasan terhadap kucing yang terekam kamera CCTV ini menuai kecaman banyak pihak.
Dari video yang telah menyebar luas terlihat bahwa pelaku menganiaya kucing tersebut berkali-kali.
Atas persoalan ini, sekelompok aktivis pecinta hewan segera bertindak cepat dengan mengevakuasi kucing dan membawanya ke klinik hewan untuk ditangani dokter.
Hasil diagnosa dokter menunjukan, bahwa kucing itu mengalami cedera cukup berat akibat dibanting dan dibenturkan ke dinding.
Para aktivis juga melaporkan kasus ini ke pihak Polresta Solo.
Menurut kuasa hukum pelapor, pasal yang disangkakan yakni pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan.
Sementara itu polisi masih melakukan pemeriksaan saksi, terlapor maupun bukti-bukti yang disodorkan.
Baca Juga: Kata Warga Soal Pemilik Penampungan Anjing dan ART yang Tewas di Blitar
#penganiyaan #kucingdianiaya #solo
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV