[TOP 3 NEWS] Haris-Fatia Divonis Bebas, Jokowi soal Undangan HUT PDIP, Rafael Alun Divonis 14 Tahun
Vod | 8 Januari 2024, 22:32 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Serangkaian peristiwa terjadi pada Senin (8/1/2024), kami rangkum dalam TOP3NEWS.
Berita pertama, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang telah divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan. Majelis hakim menilai seluruh dakwaan untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak terbukti. Dalam uraiannya hakim menilai unsur penghinaan tidak terpenuhi.
Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas!
Berita kedua, usai meresmikan tol di Depok, Jawa Barat, presiden tanggapi pertanyaan terkait undangan HUT ke 51 PDIP. Terkait dengan acara HUT ke 51 PDIP Jokowi mengklaim belum mendapatkan undangan.
Baca Juga: Rafael Alun dan Jaksa Kompak Pikir-pikir atas Vonis 14 Tahun Penjara
Berita ketiga, Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo jalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Hakim Ketua Suparman Nyompa menyatakan rafael bersalah karena terbukti menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Rafael Alun dijatuhkan vonis selama 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Video Editor: Firmansyah
#rafaelalun #harisfatia #hutpdip
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV