> >

Gus Miftah Terjerat Dugaan Pidana Pemilu, Surat Suara Simulasi di Solo Tuai Kritik Ganjar dan Anies

Vod | 5 Januari 2024, 15:24 WIB

KOMPAS.TV - Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur akan memanggil Miftah Maulana Habiburahman, atau Gus Miftah terkait rekaman video bagi-bagi uang di Kota Pamekasan, Jawa Timur.

Video Gus Miftah sedang membagi-bagikan uang kepada warga di salah satu gudang tembakau di Pamekasan, Madura beredar.

Selain itu, publik juga menyoroti proses simulasi pencoblosan surat suara yang hanya menampilkan dua kolom pasangan calon di Solo, Jawa Tengah. Hal ini dinilai bisa membingungkan para pemilih.

Baca Juga: ASN Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu Karena Kaus No 2, Update Sanksi 13 Satpol PP Garut

#gusmiftah #pidanapemilu #suratsuarasimulasi

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU