KPU di Wilayah Jateng Libatkan Ratusan Warga untuk Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara
Vod | 4 Januari 2024, 15:09 WIBKOMPAS.TV - KPU Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menggelar tes buta warna bagi calon tenaga sortir dan lipat surat suara pemilu 2024.
Tujuannya agar dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara tidak terjadi kekeliruan. Selain itu tes buta warna juga menjadi syarat mutlak karena jenis surat suara partai politik peserta pemilu memiliki warna yang berbeda.
Sebanyak 250 orang menjalani seleksi untuk menjadi tenaga penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu 2024 di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Untuk tahap pertama, surat suara yang akan disortir dan dilipat yakni surat suara pemilu Legislatif DPR RI dan DPRD Jawa Tengah.
Penyortiran dan pelipatan surat suara juga telah mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan ini melibatkan 420 warga.
Kegiatan menyortir dan melipat surat suara berlangsung di gudang percetakan yang disewa KPU di wilayah Desa Karanganom, Klaten Utara, Klaten, Jawa Tengah.
Penyortiran dan pelipatan surat suara terbagi dalam dua shift. Shift pertama mulai jam 08.00 sampai jam 16.00 sore dan shift kedua dimulai dari jam 16.00 sore sampai jam 19.00 malam.
Menurut Ketua KPU Klaten, per shift ada 210 orang yang terbagi dalam 35 kelompok. Dengan dibaginya dua shift ini, diharapkan target selesai dapat tercapai.
Sementara itu, ribuan surat suara untuk pemilihan DPR RI serta DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota tiba di gudang penyimpanan logistik pemilu KPU Jembrana dengan pengamanan ekstra ketat kepolisian.
Sebelum proses penurunan surat suara dari kendaraan pengangkut ke gudang penyimpanan, polisi dari Polres Jembrana melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap puluhan tenaga penurunan surat suara.
Puluhan tenaga pengangkut surat suara, termasuk KPU, Bawaslu, TNI dan Polri serta wartawan dilarang membawa tas ataupun ponsel ke dalam gudang logistik. Hal ini dilakukan sebagai upaya Polres Jembrana mengantisipasi adanya tindakan yang dapat mencederai proses pemilu.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV