> >

Wajib Tahu, Cara Buat dan Cetak Kartu Nikah Digital Tahun 2024 | SINAU

Sinau | 4 Januari 2024, 11:10 WIB

KOMPAS.TV- Kartu nikah digital pertama kali diterbitkan oleh Kementerian Agama, Mei 2021 silam. Tujuannya agar pasutri mudah mengakses dokumen pernikahan ke beragam tempat.

Pada kartu nikah digital terpampang foto pasangan suami istri di halaman depan lengkap dengan nama kedua pasangan dan tanggal pernikahan.

Pada bagian atas tertulis "Kementerian Agama Republik Indonesia" dengan gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama di kiri dan kanan.

Kemudian di bawah kartu tertulis informasi lokasi Kantor Urusan Agama (KUA) tempat pernikahan, nomor akta, dan barcode yang terhubung dengan server Bimas Islam. Adapun dalam barcode tersimpan data lengkap dari pasangan suami istri tersebut.

Cara Cetak Kartu Nikah Digital Pasangan Baru

  1. Kunjungi situs https://simkah.kemenag.go.id/ pakai handphone atau komputer
  2. Lengkapi data antara lain data pribadi, nomor telepon, alamat email aktif
  3. Kartu nikah digital akan dikirim lewat WA dan email lewat link
  4. Kemudian unduh kartu nikah digital yang terkirim dan cetak secara mandiri

Cara Cetak Kartu Nikah Digital Pasangan Sudah Lama Menikah

Terdapat perbedaan cara cetak kartu nikah digital untuk pasangan yang sudah lama menikah.

Pasangan yang sudah lama menikah ingin mencetak kartu nikah digital simak info berikut:

  1. Pasangan datang ke KUA tempat dulu menikah
  2. Isi data pernikahan bisa pakai komputer atau handphone di https://simkah.kemenag.go.id/
  3. Kartu nikah akan dikirimkan dalam bentuk soft file via email
  4. Bila sudah menerima file, kartu nikah bisa dicetak sendiri

Baca Juga: Catat! Perpanjang STNK atas Nama Orang Lain Bisa via Online, Begini Caranya | SINAU

Editor Video: Joshua Victor 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU