Wajib Tahu, Cara Buat dan Cetak Kartu Nikah Digital Tahun 2024 | SINAU
Sinau | 4 Januari 2024, 11:10 WIBKOMPAS.TV- Kartu nikah digital pertama kali diterbitkan oleh Kementerian Agama, Mei 2021 silam. Tujuannya agar pasutri mudah mengakses dokumen pernikahan ke beragam tempat.
Pada kartu nikah digital terpampang foto pasangan suami istri di halaman depan lengkap dengan nama kedua pasangan dan tanggal pernikahan.
Pada bagian atas tertulis "Kementerian Agama Republik Indonesia" dengan gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama di kiri dan kanan.
Kemudian di bawah kartu tertulis informasi lokasi Kantor Urusan Agama (KUA) tempat pernikahan, nomor akta, dan barcode yang terhubung dengan server Bimas Islam. Adapun dalam barcode tersimpan data lengkap dari pasangan suami istri tersebut.
Cara Cetak Kartu Nikah Digital Pasangan Baru
- Kunjungi situs https://simkah.kemenag.go.id/ pakai handphone atau komputer
- Lengkapi data antara lain data pribadi, nomor telepon, alamat email aktif
- Kartu nikah digital akan dikirim lewat WA dan email lewat link
- Kemudian unduh kartu nikah digital yang terkirim dan cetak secara mandiri
Cara Cetak Kartu Nikah Digital Pasangan Sudah Lama Menikah
Terdapat perbedaan cara cetak kartu nikah digital untuk pasangan yang sudah lama menikah.
Pasangan yang sudah lama menikah ingin mencetak kartu nikah digital simak info berikut:
- Pasangan datang ke KUA tempat dulu menikah
- Isi data pernikahan bisa pakai komputer atau handphone di https://simkah.kemenag.go.id/
- Kartu nikah akan dikirimkan dalam bentuk soft file via email
- Bila sudah menerima file, kartu nikah bisa dicetak sendiri
Baca Juga: Catat! Perpanjang STNK atas Nama Orang Lain Bisa via Online, Begini Caranya | SINAU
Editor Video: Joshua Victor
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV