Diduga Deklarasi Dukung Gibran, 13 Oknum Satpol PP Garut Tak Digaji Selama 3 Bulan hingga Diskorsing
Vod | 3 Januari 2024, 19:39 WIBGARUT, KOMPAS.TV - Viral video Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Garut, diduga memberi dukungan kepada Cawapres Gibran Rakabuming Raka, tersebar di media sosial.
13 pegawai Satpol PP telah dilakukan pemeriksaan internal, oleh pejabat di lingkungan Satpol PP.
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara tertutup pada Rabu (03/01/2024) siang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, mengatakan dari hasil pemeriksaan, 13 oknum Satpol PP merupakan pegawai non ASN, dan merupakan karyawan kontrak.
Berdasarkan pengakuannya, video dukungan terhadap Calon Wakil Presiden Nomor Urut Dua, merupakan inisiatif salah seorang senior di grup itu.
Atas perbuatannya, 13 pegawai tersebut diberikan sanksi berupa skors dari tugasnya selama tiga bulan, tanpa gaji.
Baca Juga: Rahmah El Yunusiyyah, Lentera Pengetahuan Dari Minangkabau | Perempuan-Perempuan Nusantara
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV