Berdalih Bagi-Bagi Susu di CFD Dilakukan Tanpa Alat Peraga Kampanye, Gibran Tetap Dipanggil Bawaslu!
Vod | 2 Januari 2024, 17:39 WIBKOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, menjadwalkan pemanggilan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi soal kegiatan bagi-bagi susu di area Car Free Day, Jakarta.
Pemanggilan Gibran oleh Bawaslu Jakarta Pusat diagendakan pada pukul 13.00 WIB, 2 Januari 2023.
Bawaslu perlu meminta keterangan dari Gibran karena menemukan fakta baru saat pendalaman, terkait bagi-bagi susu yang dilakukan saat Car Free Day pada 3 Desember 2023.
Cawapres nomor urut 2 ini berdalih, bagi-bagi susu ini dilakukan tanpa alat peraga kampanye dan mengajak untuk mencoblos.
Baca Juga: Cawapres Gibran Rakabuming Raka Imbau Pendukung untuk Tidak Nyinyir hingga Sebar Fitnah dan Hoaks!
#gibranbagisusu #carfreeday #bawaslu
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV