Bawaslu Periksa Pelanggaran Distribusi Surat Suara di Taiwan
Vod | 29 Desember 2023, 08:03 WIBKOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran prosedur pendistribusian surat suara di Taiwan.
Panitia pemilihan luar negeri di Taipei mengirimkan puluhan ribu surat suara ke pemilih lebih cepat dari jadwal yang ditentukan yakni 2 hingga 11 Januari 2024.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja akan mendalami alasan panitia pemilihan luar negeri di Taipei yang mengirimkan surat suara lebih awal dari jadwal.
Bawaslu juga akan memintai keterangan KPU untuk menelusuri dugaan pelanggaran pemilu.
Bagja menambahkan, penanganan kasus ini tengah ditangani oleh panitia pengawas pemilu luar negeri.
Komisi Pemilihan Umum menyebut, pemilih di Taiwan yang menerima surat suara adalah kesalahan dari Panitia Pemilu Luar Negeri atau PPLN Taiwan.
Ketua KPU RI menyebut, surat suara dikirim di luar jadwal dan kini dinyatakan sebagai surat suara rusak.
Baca Juga: Surat Suara Pemilu 2024 di Sejumlah Daerah Ditemukan Rusak
#bawaslu #suratsuara #taiwan
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV