BREAKING NEWS - Terbukti Langgar Kode Etik Berat, Firli Bahuri Diminta Mundur dari Pimpinan KPK
Vod | 27 Desember 2023, 12:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dewas KPK menyatakan Komisioner Non Aktif KPK Firli Bahuri terbukti telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri terbukti melakukan sejumlah pelanggaran etik dengan sanksi yang berbeda-beda.
Akibat perbuataannya, Dewas KPK meminta Firli Bahuri untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK.
Hal ini disampaikan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dalam sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua Non Aktif KPK Firli Bahuri, Rabu (27/12).
Baca Juga: Breaking News! Dewas KPK Putuskan Firli Bahuri Langgar Etik Berat, Diminta Mundur
#firlibahuri #dewaskpk #firlilanggaretik
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV