Ini 3 Anggota MKMK Terpilih yang akan Mengemban Tugas Menjaga Etik Hakim
Vod | 20 Desember 2023, 22:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rapat permusyawaratan hakim MK memutuskan menunjuk 3 anggota Majelis Kehormatan MK permanen.
Ketiga anggota MKMK terpilih akan dilantik pada (8/01/2024) dan mengemban tugas hingga satu tahun ke depan.
Juru Bicara MK mengeklaim, pemilihan anggota MKMK sudah sesuai aturan dengan memperhatikan rekam jejak.
Tiga anggota Majelis Kehormatan MK yang terpilih adalah Hakim MK aktif, Ridwan Mansyur.
Selanjutnya ada Mantan Hakim MK I Dewa Gede Palguna dari unsur tokoh masyarakat.
Terakhir ada Rektor Universitas Andalas 2019-2023, Yuliandri yang dipilih dari unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.
Ketua MK Terpilih Suhartoyo saat dilantik menyebut akan memperbaiki citra MK agar kembali meraih kepercayaan publik.
Meski demikian, saat itu Suhartoyo mengakui integritas hakim MK dipertanyakan masyarakat, akibat putusan mengubah batas usia capres-cawapres.
Baca Juga: Citra dan Kepercayaan Publik pada MK Anjlok, Ini Kata Direktur Pusat Studi Konstitusi!
#mk #mkmk #anggotamkmk
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV