Gubernur Maluku Utara Tersangka Korupsi, Manipulasi Proyek Infrastruktur Hingga Jual Beli Jabatan
Vod | 20 Desember 2023, 14:48 WIBKOMPAS.TV - KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. Selain itu KPK juga menetapkan 6 tersangka lain.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK Jakarta.
Alexander Marwata juga menyebut bukti permulaan awal terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah Rp2,5 Miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Gani diduga mengatur siapa saja yang akan dimenangkan dalam lelang proyek infrastruktur. Pihak yang dimenangkan diduga merupakan kontraktor yang sepakat memberi setoran.
KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara bersama sejumlah Kepala Dinas Pemprov Maluku Utara dan pihak swasta sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Untuk mengetahui perkembangan kasus OTT Gubernur Maluku Utara, kita terhubung dengan Jurnalis KompasTV, Asri Gunawan dari Gedung KPK Jakarta.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Sudin Ketua Komisi IV DPR, Terkait Kasus Korupsi Mantan Mentan Yasin Limpo?
#gubernurmalukuutara #abdulghani
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV