> >

Apa Langkah yang Diambil Bawaslu soal Laporan Transaksi Janggal Kampanye Pilpres 2024?

Vod | 19 Desember 2023, 21:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan pihaknya sudah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal di masa kampanye.

Bagja mengatakan laporan itu sedang didalami dan akan dialporkan ke penegak hukum jika ditemukan ada pelanggaran.

Sebelumnya, PPATK mengungkap, transaksi janggal dana kampanye pada partai politik yang mengikuti kontestasi Pemilu 2024.

PPATK menjelaskan, transaksi mencurigakan yang diduga berasal dari tindak pidana digunakan sebagai dana kampanye mencapai triliunan rupiah.

Pihak yang terlibat merata diantara setiap partai politik pengusung masing-masing paslon peserta Pilpres 2024.

Baca Juga: Presiden Jokowi Angkat Bicara soal Dugaan Aliran Dana Ilegal Kampanye dari PPATK!

#transaksijanggal #danailegalkampanye #kampanyepemilu2024

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU