Apa Alasan Polda Metro Jaya Optimistis Menang Gugatan Firli Bahuri?
Vod | 18 Desember 2023, 19:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya optimistis memenangkan gugatan yang diajukan Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri.
Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Putu Putera Sadana bilang, proses penyidikan hingga penetapan tersangka Firli, sesuai prosedur hukum.
Kombes Putu menambahkan, pihaknya juga menyiapkan dua saksi dan tiga saksi ahli, guna menghadapi gugatan Firli Bahuri.
Sebelumnya, pada 15 Desember 2023 lalu, Alexander Marwata hadir di persidangan sebagai Saksi Meringankan.
Alexander hadir pada persidangan praperadilan Firli Bahuri atas penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan Mantan Mentan.
Menanggapi hal ini, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango tidak ingin ikut campur atas sikap Komisioner KPK, Alexander Marwata yang jadi saksi meringankan Firli.
Baca Juga: Apa Hasil Sidang Praperadilan Firli Bahuri? Pengacara: Kami Yakin Hakim Kabulkan Gugatan
#firlibahuri #alexandermarwata #nawawipomolango
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV