Balita 3 Tahun Tewas Dianiaya Kekasih Tantenya, Pelaku Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
Vod | 16 Desember 2023, 18:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Nestapa kini menimpa keluarga Rudi. Buah hatinya yang berusi 3 tahun meninggal diduga setelah dianiaya pacar kekasih sang bibi.
Setelah satu minggu dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur, balita malang ini akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Korban langsung dipindahkan ke ruang transit jenazah Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan akan langsung diamankan pihak keluarga.
Rudi, sang ayah kandung korban minta pelaku dihukum berat.
Jenazah anak balita malang ini kini telah diotopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
Polisi bilang mengkaji ulang pasal yang akan dikenakan kepada tersangka, termasuk ancaman Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Sebelumnya polisi menangkap Rizki, pria yang diduga menganiaya korban.
Pelaku mengaku menyiksa balita tersebut karena kesal mendengar korban rewel dan menangis usai dirinya pulang kerja.
Menurut rencana, jenazah korban akan dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Bengkulu.
Baca Juga: Peternak yang Tewaskan Pencuri Kambing Sujud Syukur Karena Jaksa Stop Kasusnya
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV