Kantor Imigrasi Tangguhkan 480 Pemohon Paspor karena Ini
Vod | 15 Desember 2023, 18:10 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV – Dari 71 ribu pemohon yang mengajukan ke Kantor Imigrasi Semarang, sebanyak 480 pemohon paspor ditolak atau ditanggihkan permohonannya.
Hal tersebut dilakukan pemohon paspor yang akan bekerja di luar negeri tidak memiliki surat rekomendasi dari perusahaan tujuan.
Sementara itu, langkah Kantor Imigrasi Semarang dalam menghadapi peningkatan pemohon paspor. Pihaknya melakukan aksi jemput bola dengan membuat pelayanan pemohon paspor di mal.
Baca Juga: Rusun Graha Puspa Agro di Sidoarjo Dirusak, Imigrasi Tegaskan Bukan Karena Pengungsi Rohingya!
Editor Video: Joshua Victor
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV