Usulan DPR Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Jangan Rampas Hak Rakyat - OPINI BUDIMAN
Opini budiman | 9 Desember 2023, 08:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berita utama Kompas pada Rabu (6/12/2023) mengejutkan. Judulnya yaitu “DPR Usul Gubernur Jakarta Tak Dipilih”. Tapi ditunjuk presiden dengan memperhatikan usulan DPRD.
Usulan DPR itu disetujui dalam paripurna DPR yang mengesahkan RUU Daerah Khusus DKI Jakarta sebagai usul inisiatif DPR. Dari 9 fraksi DPR, hanya 1 fraksi menolak.
Usulan DPR agar gubernur Jakarta ditunjuk presiden adalah langkah mundur bagi demokrasi dan bertentangan dengan konstitusi, kedaulatan rakyat diambil oleh elite politik bernama DPR. Legitimasi gubernur yang ditunjuk sangat-sangat lemah.
Selengkapnya dalam video.
Video editor: Agung Ramdani
#opinibudiman #ruudkj
Baca Juga: Kata Ganjar Pranowo Respons Polemik RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV