> >

Agus Rahardjo Diminta Jokowi Stop Kasus E-KTP? | LAPSUS

Laporan khusus | 8 Desember 2023, 14:46 WIB

Agus Raharjo Mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) periode 2015-2019 mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan penanganan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) pada 2017 yang menjerat Setya Novanto atau Setnov.

Sementara Setnov Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar kala itu merupakan partai politik yang bergabung menjadi koalisi pendukung Jokowi pada 2016.

Kendati Agus mengatakan tidak menjalankan perintah Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dengan alasan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) sudah ditandatangani pimpinan KPK tiga minggu sebelum pertemuan tersebut. Namun demikian Agus Raharjo juga diketahui akan maju dalam perebutan kursi anggota DPD RI di Jawa Timur pada masa itu.

 

================

Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv

Media sosial KompasTV:

Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV

Instagram: https://www.instagram.com/kompastv

Twitter: https://twitter.com/KompasTV

TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews

Penulis : Agung-Pribadi

Sumber : Kompas TV


TERBARU