> >

Sinkronisasi Kesaksian, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri selama 2 Jam!

Vod | 5 Desember 2023, 17:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Nonaktif KPK, Firli Bahuri jalani pemeriksaan perdana Dewan Pengawas KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho bilang Dewas KPK tak punya kewenangan untuk merekomendasikan Firli dipecat, atau berhentikan tidak hormat dari jabatannya, jika terbukti melanggar etik berat.

Sesuai Peraturan Dewas KPK, sanksi terberat yang bisa diberikan pada pelanggar etik kategori berat adalah rekomendasi untuk mengundurkan diri.

Sementara itu, usai jalani pemeriksaan Dewan Pengawas KPK, Firli Bahuri tak mau berikan keterangan.

Firli keluar sekitar pukul 11.45 WIB, setelah jalani pemeriksaan Dewas KPK sekitar 2 jam.

Baca Juga: Berdalih Dipanggil Dewas KPK, Firli Bahuri Tak Hadir Pemeriksaan Polda Metro! Sengaja Berbohong?

#firlibahuri #dewaskpk #ketuakpk

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU