Biaya Haji Tahun 2024 Naik jadi Rp 56 Juta, Apa Saja yang Akan Didapat Jemaah?
Vod | 28 November 2023, 21:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - DPR bersama pemerintah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, atau BPIH, sebesar Rp93,4 juta.
Sementara biaya yang dibebankan ke calon jemaah sebesar Rp56 juta.
Apakah nilai kenaikan dinilai wajar?
Baca Juga: PKS Tolak Kenaikan Biaya Haji Rp93 Juta, Sebut Nominal Masih Bisa Diturunkan
Dan seperti apa hitung-hitungan kenaikan tersebut?
KompasTV berbincang dengan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzili, bersama Wakil Ketua Umum Bidang Umroh dan Haji, Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umroh Republik Indonesia, AMPHURI, Syatiri Rahman.
Baca Juga: Alasan DPR dan Kemenag Sepakati Biaya Haji 2024 Jadi Rp93,4 Juta
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV