Proses Pemusnahan 1,7 Kg Sabu di Kendari, BNN Hadirkan 3 Tersangka
Vod | 23 November 2023, 20:36 WIBKENDARI, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional, BNN Provinsi Sulawesi Tenggara memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,7 kilogram.
Sabu yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan jaringan tindak pidana narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara.
Barang bukti sabu ini berasal dari Aceh dan menurut rencana akan diedarkan di Kendari dan sekitarnya.
1,7 kilogram sabu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat khusus.
Pemusnahan sabu turut disaksikan tiga tersangka narkoba yang berperan sebagai kurir dan pengedar.
Baca Juga: Penyergapan Pria yang Hendak Antar Sabu ke Kawasan Eks Lokalisasi Pulau Baai
#bnn #sabu #pemusnahansabu
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV