Penampakan Baliho Kampanye Caleg Sumenep Dimodifikasi untuk Hindari Penertiban Bawaslu
Vod | 22 November 2023, 18:20 WIBSUMENEP, KOMPAS.TV – Baliho kampanye para caleg bertebaran di Sumenep, Jawa Timur. Kendati demikian Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu) tidak bisa menertibkan atau menurunkan Alat Peraga Kampanye ( APK) tersebut.
Pasalnya beberapa bagian dari baliho tersebut dibuat sedemikian rupa agar tidak dicopot. Bagian yang ditutup adalah gambar paku, nomor urut caleg dan nomor urut partai. Maka baliho tersebut tidak masuk dalam kategori melanggar, namun termasuk bagian sosialisasi.
Pihak Panwaslu mengaku tidak bisa menurunkan baliho yang dimodifikasi tersebut karena isinya sesuai dengan ketentuan sosialisasi dan bukan termasuk kampanye.
Baca Juga: Ketua Bawaslu RI Buka Suara soal Polemik Dukungan Aparat Desa ke Prabowo-Gibran
Editor Video: Dawud Majid
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV