> >

Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri akan Dijatuhi Sanksi Berat oleh Dewas KPK?

Vod | 21 November 2023, 14:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tak pernah hadir dalam dua kali panggilan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan klarifikasi Dewan Pengawas KPK.

Klarifikasi ini diperlukan karena adanya laporan dugaan pelanggaran etik, terkait pertemuan Firli dengan eks Menteri Pertanian yang juga kini telah jadi tersangka korupsi, Syahrul Yasin Limpo.

Firli diperiksa sekitar 3 jam. Usai pemeriksaan, Firli menyebut telah memberi penjelasan lengkap mulai dari A sampai Z pada Dewas.

Namun Firli enggan memberikan jawaban detail soal materi pemeriksaan.

Dalam konfrensi pers sebelum pemeriksaan Dewas, Firli membantah memeras Syahrul Yasin Limpo.

Firli juga menganggap situasi yang sedang dihadapinya saat ini adalah serangan balik dari koruptor.

Namun, pernyataan Firli tak serta merta diamini Dewas.

Pasalnya, ada beberapa keterangan Firli yang dinilai tak berkesesuaian, terutama soal pertemuan antara Firli dengan Syahrul.

Untuk membuat terang perkara, Dewas berencana memanggil Syahrul Yasin Limpo untuk dikonfrontasi.

Peneliti PUKAT UGM mendesak Dewas KPK menjatuhkan putusan tegas berupa rekomendasi pengunduran diri pada Firli Bahuri.

Firli dinilai telah berkomunikasi dengan pihak yang beperkara di KPK, termasuk juga dugaan pemerasan.

Tak hanya membantah memeras, Firli sebelumnya juga menyebut polisi salah menggeledah rumah, yang dilakukan dalam pengungkapan kasus ini.

Firli menyebut, tiga rumah yang digeledah penyidik salah alamat dan bukan miliknya.

Firli mengeklaim, penggeledahan yang dilakukan membuat para pemilik rumah merasa keberatan dan tak nyaman.

Firli telah memberikan keterangan, baik di Polda maupun di Dewas KPK.

Baca Juga: Firli Bahuri Klaim 3 Rumah yang Digeledah Polisi Salah Alamat dan Bukan Rumahnya

#firlibahuri #pemerasansyl #ketuakpk

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU