> >

Jaksa Agung Beri Instruksi untuk Tunda Proses Pemeriksaan Hukum Peserta Pemilu 2024

Vod | 16 November 2023, 18:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung, ST Burhanuddin menginstruksikan jajarannya untuk menunda proses pemeriksaan terkait peserta pemilu sampai rangkaian kontestasi pemilu 2024 selesai.

Hal tersebut disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR RI untuk membahas pengamanan dan penegakkan hukum pemilu 2024.

Kejaksaan Agung menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggarakan pemilu serentak 2024.

Burhanudin menyebut, pihaknya tak bisa menahan para pelanggar yang delik pelanggarannya diancam hukuman penjara di bawah lima tahun.

Baca Juga: Kejagung Sebut 2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo Yusrizki dan Windi akan Sidang Perdana 16 November

#kejagung #kasuspesertapemilu #jaksaagung
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU