> >

Ibu di Depok Tega Jual Anak ke WNA, Polisi: Terbelit Utang Pinjol RP 100 Juta

Vod | 16 November 2023, 07:59 WIB

DEPOK, KOMPAS.TV - Kepada penyidik, Ibu RAD mengaku menawarkan anaknya untuk kawin kontrak dengan mahar Rp 100 juta kepada WNA.

Uang tersebut dimaksudkan untuk melunasi utang-utang korban.

Selain ibu korban, polisi menetapkan WNA sebagai tersangka.

Pelaku sempat menganiaya korban, lantaran menolak bersetubuh dengan dirinya.

Baca Juga: Pungli di Fast Track Bandara Ngurah Rai Bali, 5 Petugas Imigrasi Jadi Tersangka!

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU