> >

Kapolres Sukabumi Datangi Kediaman Korban Salah Tangkap

Vod | 15 November 2023, 08:01 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Empat Anggota Reskrim Polres Sukabumi, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Paminal Polda Jabar, terkait kasus salah tangkap dan penganiayaan di Polres Sukabumi pada Rabu (08/11/2023) minggu lalu.

Korban salah tangkap kini telah mencabut laporannya terkait kasus penganiayaan dirinya di Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi bersama jajaran reskrim, telah mendatangi rumah korban untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf atas peristiwa salah tangkap itu.

Baca Juga: Tempat Penyimpanan BBM Milik Warga di Palembang Alami Kebakaran, 5 Mobil Pemadam Dikerahkan

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU