> >

KPK Cegah 3 Pengacara Eks Mentan SYL Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Vod | 9 November 2023, 03:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK mengajukan surat pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pengacara, yang juga berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donald Faris.

Ketiganya dicegah ke luar negeri selama enam bulan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan upaya pencegahan dilakukan untuk kebutuhan melengkapi berkas perkara penyidikan kasus korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo dan dua bekas anak buahnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Akan Diperiksa Lagi, Kapan Polisi Umumkan Tersangka di Kasus Dugaan Pemerasan SYL?

#syl #pengacarasyl #pencegahankeluarnegeri
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU