Usaha Masriah Melarikan Diri Jelang Sidang Perdana Terekam CCTV, Diduga Diantar Sang ANak!
Vod | 8 November 2023, 23:55 WIBSIDOARJO, KOMPAS.TV - Lagi-lagi Masriah berulah usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana ringan, Masriah yang seharusnya menjalani sidang perdana pada Rabu (08/11) siang, justru kabur pada Selasa malam.
Usaha Masriah melarikan diri terekam kamera CCTV yang berada di rumah Wiwik, sang seteru.
Dari rekaman terlihat Masriah diantar seorang perempuan yang diduga adalah anaknya.
Masriah yang seharusnya datang untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo pun tak kunjung terlihat, hingga sidang pun terpaksa ditunda pekan depan.
Masriah yang berusia 67 tahun, memang kerap berulah.
Baca Juga: Masriah Kembali jadi Tersangka Usai Buang Bungkusan Berisi Sampah ke Rumah Tetangga
Ia sempat dipenjara selama satu bulan di Lapas Kelas II A Sidoarjo lantaran membuang tinja ke halaman rumah Wiwik tetangganya.
Usai bebas, Masriah tak kapok.
Ia kembali mengusik ketenangan Wiwik dengan melempar dan membakar sampah di halaman sang tetangga.
Bahkan CCTV sempat menangkap gambar ketika Masriah berjoget-joget usai beraksi.
Pihak Satpol PP meminta kesadaran Masriah untuk hadir dan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV