> >

Dikawal Ketat, Panji Gumilang Hadiri Sidang Dakwaan Penistaan Agama dengan Rompi Oranye!

Vod | 8 November 2023, 17:37 WIB

INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Kabupaten Indramayu.

Panji Gumilang didakwa, menyebarkan berita bohong dan melakukan penodaan agama.

Dirinya mengenakan rompi tahanan oranye dengan pengawalan ketat petugas dari polisi, saat kedatangan hingga masuk ruang sidang.

Panji menjalani sidang pertama terkait penistaan agama dan penyebaran berita bohong, yang sempat viral di media sosial beberapa bulan lalu.

Untuk mengurangi penumpukan di ruang sidang, pihak pengadilan menyiapkan sidang secara online.

Baca Juga: Laporan Dicabut, Polisi: Kasus Penistaan Panji Gumilang Tetap Diproses

#sidangdakwaan #panjigumilang #penistaanagama

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU