> >

Bintan Saragih Beberkan Praktik Buruk Dijadikan Kebiasaan Hakim Konstitusi!

Vod | 7 November 2023, 17:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Bintan Saragih memaparkan praktik buruk yang dijadikan kebiasaan para Hakim Konstitusi. Mereka disebut membiarkan kebiasaan pelanggaran terjadi dan menganggap hal itu wajar.

Bintan Saragih mengungkap hal tersebut bahkan terajdi terhadap pimpinan karena budaya kerja yang ewuh pakewuh sehingga prinsip kesetaraan natara hakim terabaikan dan praktik pelanggaran etika biasa terjadi.

Putusan pertama dibacakan oleh Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie terkait pelanggaran etik membocorkan rahasia atau memberikan informasi kerahasiaan dan benturan kepentingan. MKMK memberikan sanksi teguran lisan untuk 6 Hakim yang terbukti melakukan pelanggaran etik.

6 Hakim terlapor yang terbukti melanggar etik antara lain, Manahan M P Sitompul, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic P F, dan M Guntur Hamzah.

"Para hakim terlapor secara bersama sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Utama," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga: Berikut Daftar 6 Hakim Terlapor Terbukti Melanggar Etik dalam Putusan MKMK

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: