Praktik Aborsi Berkedok Salon Kecantikan di Ciracas, Warga: Rumah Sering Didatangi Perempuan Hamil
Vod | 4 November 2023, 14:43 WIBKOMPAS.TV - Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan praktik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Tak hanya itu, polisi menyita 41 barang bukti dalam pengungkapan ini.
Garis polisi pun telah dipasang di area rumah, termasuk kendaraan roda empat yang terparkir di dalam rumah.
Warga menyebut rumah tersebut digunakan sebagai salon kecantikan, dan kantor advokat. Namun sering didatangi pasangan muda-mudi dan perempuan hamil hingga malam hari.
Hasil penggeledehan, polisi menemukan 41 barang bukti. Termasuk temuan tulang belulang di septic tank yang diduga janin hasil aborsi.
Polisi pun telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam praktik klinik aborsi ini.
Baca Juga: Penggerebekan Rumah Aborsi Berkedok Salon, Polisi Temukan Tulang Belulang di Septic Tank
#aborsi #ciracas
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV