Kasus HAM Masa Lalu Menanti, Bagaimana Janji Penyelesaian dari 3 Pasang Capres-Cawapres?
Vod | 2 November 2023, 20:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus-kasus hak asasi manusia masa lalu menanti untuk diselesaikan.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah pasangan bakal calon presiden dan bakal wakil presiden pemilu mendatang.
Janji penyelesaikan kasus pelanggaran HAM masuk dalam dalam visi misi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Di antaranya penuntasan kasus pelanggaran HAM, pemulihan ekonomi sosial korban dan menguatkan lembaga HAM nasional.
Hal serupa juga disampaikan dalam visi misi Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Keduanya berjanji menuntaskan kasus ham secara adil, supremasi hukum dan menjamin hak asasi manusia serta kepatuhan akan standar hak asasi manusia.
Sementara pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dalam berkomitmen menghapus praktik diskriminasi, prioritaskan UU Perlindungan Perempuan dan Anak serta jaminan hak dasar kelompok rentan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid perlunya penyebutan penyelesaian kasus ham menunjukan besarnya komitmen paslon kepada masyakarat.
Meski komitmen masih perlu diuji dan masyarakat juga harus mengawal.
Usman mengingatkan kasus pelanggaran HAM berat penting untuk dituntaskan demi menghadirkan keadilan negara di bagi rakyat.
Baca Juga: Pelapor Nilai Putusan Syarat Usia Capres-Cawapres Langgar UUD 1945
#bacapres #kasusham #pelanggaranhamberat
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV