Pihak KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Eks Mentan Syahrul Limpo Ditunda Hingga 6 November
Vod | 30 Oktober 2023, 20:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV -Sidang praperadilan yang diajukan Mantan Mentri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/10) siang.
Namun, Hakim menunda sidang karena pihak tergugat dari Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hadir.
Sidang yang mengagendakan pembacaan gugatan oleh Kuasa Hukum SYL terpaksa ditunda karena pihak tergugat dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkonfirmasi tidak hadir dengan alasan melengkapi berkas.
Baca Juga: Polisi Ungkap Temuan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Eks Mentan SYL Terdaftar
Meski tim Kuasa Hukum KPK telah mengajukan penundaan selama tiga minggu, namun Majelis Hakim dan penggugat sepakat penundaan hanya dilakukan satu minggu, dan akan dilanjutkan 6 November mendatang.
Sidang praperadilan diajukan Syahrul Yasin Limpo, terkait penetapan status dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV