Pengemudi yang Acungkan Senjata Tajam di Tol Terancam Penjara 10 Tahun
Vod | 28 Oktober 2023, 01:33 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Pengendara mobil tanpa plat nomor ini berulang kali menggedor kaca mobil korban.
Karena tak ditanggapi, pengemudi mobil putih kemudian menghadang mobil korban dan mengeluarkan senjata tajam.
Peristiwa ini terjadi di KM 15 dari arah Jakarta menuju Tangerang pada Senin (23/10) lalu.
Korban yang merekam awalnya menduga ini adalah aksi pembegalan sehingga melaporkan peristiwa ini ke polisi.
Tak butuh waktu lama pelaku penodongan senjata tajam di tol ditangkap di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Motif mengacungkan senjata tajam karena tak terima diklakson pengemudi lain saat mengendarai mobil dengan ugal-ugalan.
Kini pelaku mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Mobil Tabrak 6 Orang di Jakarta, 1 Tewas di Lokasi, Diduga Pengemudi Belum Mahir
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV