Cara Gampang Cek Apakah Kita Masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 | SINAU
Sinau | 26 Oktober 2023, 22:21 WIBKOMPAS.TV- Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari mendatang
Nah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat untuk mengecek status Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Pastikan nama daftar pemilih sudah tertera dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal ini dilakukan untuk melindungi hak pilih masyarakat pada pemilu 2024 nanti. Sebab, warga yang sesuai dengan syarat pemilih ada yang namanya tidak tertera dalam DPT.
Cara Manual Cek Nama di DPT
Cara ini dilakukan dengan mendatangi kantor kelurahan atau desa untuk mengecek DPT Pemilu yang tertempel.
Cara Cek Terdaftar di DPT atau Tidak Via Online
Masyarakat dapat mengakses laman https://cekdptonline.kpu.go.id/. Berikut cara mengecek nama DPT Pemilu 2024 secara online:
- Buka laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor passport pada kolom yang tersedia
- Klik 'Pencarian'
- Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama, NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
- Jika data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, 'Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!'
Apabila belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, laporkan ke laman laporpemilih.kpu.go.id
Baca Juga: Simak! Ini Perbedaan DPS dan DPT di Pemilu 2024 - RABU PEMILU
Editor Video: Joshua Victor
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV