Proses Olah TKP Ulang Pembunuhan di Subang, Kenapa 3 Tersangka Lain Belum Ditahan?
Vod | 24 Oktober 2023, 14:19 WIBSUBANG, KOMPAS.TV - Petugas dari Polda Jabar dan Polres Subang, kembali menggelar olah TKP kasus pembunuhan ibu-anak di Subang, Jawa Barat.
Olah TKP dilakukan untuk mencari barang bukti lain yang diduga masih berada di lokasi.
Polisi melakukan penyisiran sejumlah tempat di TKP yang bertempat di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak sejak pukul 8.45 WIB
Penyisiran dilakukan mulai dari depan hingga areal belakang rumah untuk mencari barang bukti yang diperlukan penyidik.
Penyisiran dilakukan secara manual dengan mengerahkan puluhan personel, dari Sabhara Polres Subang.
Tim dari subden penjinak bom dan kimia biologi dan radioaktif brimob Polda Jabar, juga dikerahkan ke lokasi.
Olah TKP ini menghadirkan tersangka M Ramdanu.
Sementara, salah satu kaka korban Tuti, juga terlihat hadir di lokasi olah TKP ulang.
Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Mimin yang merupakan istri muda dari suami dan ayah korban, beserta kedua anaknya, berangkat ke Bandung untuk memenuhi wajib lapor.
Didampingi kuasa hukumnya, tersangka Mimin dan kedua anaknya berangkat menuju Polda Jabar, dari rumahnya di Cijengkol, Serangpanjang, Subang, Jawa Barat, Senin (23/10) siang.
Mimin dan dua anaknya merupakan tiga tersangka yang hingga kini belum ditahan karena harus menjalani pemeriksaan lebih dalam.
Mimin dan kedua anaknya masih membantah semua tuduhan dari pengakuan tersangka Danu dan bersikukuh dirinya tak terlibat pembunuhan korban.
Baca Juga: Mimin Bantah Terlibat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ngaku Tak Kenal Tersangka Danu!
#pembunuhansubang #olahtkp #tersangkadanu
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV