> >

Kontroversi Putusan MK hingga Peta Politik 2024 Kian Nampak OPINI BUDIMAN

Opini budiman | 21 Oktober 2023, 08:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tahapan Pemilu menuju 14 Februari 2024 terus bergerak. Pasangan bakal Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) mulai muncul.

Peta politik semakin terlihat jelas, dimulai dengan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang mengusung tema "Perubahan".

Kemudian, ada pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Dan publik masih menantikan siapa Bakal Cawapres dari Prabowo Subianto.

Lewat putusannya yang kontroversial, Mahkamah Konstitusi (MK) membuka pintu bagi kepala daerah usia di bawah 40 tahun dan yang pernah menjadi kepala daerah, bisa mencalonkan diri menjadi Capres atau Cawapres.

Putusan ini memang membuka peluang bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi, untuk maju sebagai Cawapres.

Tentu Gibran memiliki hak politik untuk melakukannya. Namun, mengingat kontroversi berkelanjutan terkait putusan MK, serta mempertimbangkan politic of value (politik nilai) dan moralitas politik,

Presiden Jokowi dan Gibran sendiri seharusnya sangat mempertimbangkan untuk tidak menggunakan kesempatan politik ini dalam kontestasi Pemilu 2024.

Kita mengapresiasi kerja keras semua pihak sehingga proses Pemilu terus berjalan menuju 14 Februari 2024.

Meski begitu, perjalanan masih panjang. Penyelenggara pemilu harus memastikan semua urusan teknis.

Termasuk daftar caleg, daftar pemilih tetap, pencetakan kertas suara, serta distribusi, harus tersedia dengan baik pada hari pencoblosan.

Baca Juga: Usai Putusan MK, Seberapa Besar Kemungkinan Gibran akan Maju Jadi Cawapres Prabowo?

#pemilu2024 #pilpres2024 #putusanmk

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV


TERBARU