Kritik Putusan MK soal Syarat Jadi Capres-Cawapres, BEM SI: Inkonsisten dan Politis
Vod | 17 Oktober 2023, 16:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kritikan untuk Mahkamah Konstitusi juga datang dari mahasiswa; di mana BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan bahwa putusan MK dinilai inkonsisten dan cenderung politis.
BEM SI menyampaikan kekecewaan atas putusan MK yang memperbolehkan maju sebagai Capres-Cawapres bila sudah menjadi Kepala Daerah.
Hingga kini, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemilu yang memperbolehkan seseorang yang berpengalaman jadi Kepala Daerah bisa maju jadi Capres-Cawapres, memantik polemik.
Banyak pihak menilai, keputusan ini jadi karpet merah bagi Putra Sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju di kontestasi Pilpres 2024.
Keputusan Mahkamah Konstitusi di tiga hari jelang pendaftaran Capres-Cawapres ini menimbulkan polemik.
Banyak pihak menilai, keputusan MK ini seolah menggelar “karpet merah” bagi Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju di Pilpres 2024.
Baca Juga: Presiden Jokowi Angkat Bicara soal Putusan MK yang Terus Dikaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka!
#putusanmk #mahkamahkonstitusi #bemsi
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV